LIPUTAN6.ONLINE, New York – Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali didakwa, kali ini oleh jaksa wilayah New York atas tuduhan penipuan keuangan. Tuduhan ini menambah daftar panjang kasus hukum yang menjerat Trump, yang saat ini menjadi kandidat terkuat Partai Republik untuk pemilihan presiden 2024.
Tuduhan yang diajukan oleh jaksa wilayah New York adalah sebagai berikut:
- Trump dan dua anaknya, Ivanka Trump dan Donald Trump Jr., dituduh melakukan penipuan keuangan berulang-ulang pada awal abad ini dengan membesarkan nilai aset keuangan dan properti perusahaan mereka, Organisasi Trump.
- Trump dituduh berbohong terkait pembayaran sejumlah uang kepada seorang aktris film dewasa untuk membeli diamnya sebelum pemilihan tahun 2016.
- Trump dituduh melanggar undang-undang tentang dokumen rahasia dengan membawa dokumen-dokumen tersebut ke kediaman pribadinya di Florida setelah meninggalkan Gedung Putih.
- Trump dituduh mencoba untuk membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020 di Georgia.
Dampak Terhadap Pilpres 2024
Tuduhan-tuduhan terhadap Trump dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap peluangnya untuk memenangkan pemilihan presiden 2024. Namun, Trump dan pendukungnya bersikeras bahwa tuduhan-tuduhan tersebut adalah upaya politik untuk menjatuhkannya.
Ahmad Syed Ahmad, pakar dalam urusan Amerika Serikat, mengatakan kepada Sky News Arabia bahwa tuduhan penipuan keuangan terhadap Trump menambah daftar panjang tuduhan yang telah diajukan terhadapnya. Ahmad juga mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut dapat menjadi beban bagi Trump secara finansial dan mengganggu kampanye pemilihan presidennya.
Tuduhan-tuduhan terhadap Donald Trump masih akan terus bergulir. Dampaknya terhadap peluangnya untuk memenangkan pemilihan presiden 2024 masih belum dapat dipastikan. Namun, tuduhan-tuduhan tersebut tentu akan menjadi perhatian publik dan dapat menjadi faktor penentu dalam pemilihan presiden mendatang.(***)