Medan – Peristiwa penyerangan yang terjadi pada Jumat (10/11) sore di Kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan mengejutkan banyak pihak. Pada hari Minggu (12/11) siang, Rektor UIN SU, Prof Dr Hj Nurhayati, MAg, didampingi Wakil Rektor II Bidang AUPK, Dr H Abrar M Dawud Faza, SFil, MA, menjenguk korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Haji Medan.
Rektor UIN SU menyatakan rasa kecewa dan penyesalan atas peristiwa penyerangan tersebut. Dalam kunjungannya, beliau berharap agar kasus ini segera diusut secara tuntas dan langkah-langkah hukum diambil untuk menegakkan keadilan. “Kami sangat menyesali peristiwa ini dan berharap agar ke depannya tidak ada lagi peristiwa kekerasan seperti ini di dalam lingkungan Kampus UIN SU,” ujar Rektor.
Kunjungan tersebut melibatkan beberapa korban yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Haji Medan. Meskipun kondisinya sudah mulai membaik, namun Rektor tetap menekankan bahwa tindakan kekerasan yang terjadi tidak dapat dibenarkan. Dr Abrar menambahkan bahwa pihak kampus akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menanggapi peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan merusak moralitas intelektual dan akademis, serta tidak dapat diterima dalam konteks apapun.
“Mahasiswa kita menjadi korban kebrutalan sekelompok orang yang menyerang tanpa alasan yang jelas. Mereka tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya, dan ini sangat tidak dibenarkan,” tegas Dr Abrar.
Dalam upaya menanggapi peristiwa ini, pihak kampus juga akan menanggung biaya perawatan korban penganiayaan dan kekerasan. “Rektor Prof Dr Hj Nurhayati, MAg menyampaikan bahwa universitas akan membantu dalam menanggung biaya perawatan korban yang saat ini dirawat di RS Haji. Ini merupakan bentuk kepedulian kampus kepada korban, dan Rektor secara pribadi juga memberikan tali asih kepada korban,” tambahnya.
Untuk menindaklanjuti arahan Rektor, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pihak kepolisian, yakni Polrestabes Medan. Langkah ini diambil agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. Laporan atas nama UIN SU dan mahasiswa yang menjadi korban sudah diterima oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Laporan mencakup kerugian institusi dan laporan korban terkait tindak pengeroyokan, penyerangan, dan pengerusakan fasilitas kampus.
Dalam upaya menjaga kondusivitas di kampus, Rektor UIN SU mengeluarkan surat edaran Nomor 032 Tahun 2023 yang menetapkan pelaksanaan perkuliahan secara daring dari 11 hingga 14 November 2023. Keputusan ini diambil untuk sementara waktu guna menghindari gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh civitas akademika.
Pimpinan UIN SU juga berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus untuk meningkatkan kesiapan dan kesigapan serta meningkatkan kewaspadaan. “Upaya ini dilakukan sebagai antisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang. Sistem perkuliahan daring juga diimplementasikan untuk sementara waktu demi keamanan bersama,” tutupnya.